Senin, 27 Oktober 2014

Pemuda Dan Fenomena Cabe-Cabean

Pemuda Dan Fenomena Cabe-Cabean

Pemuda (ilustrasi)  
Gambar Ilustrasi 1.1


Apabila kita melihat sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, di mana saat itu kondisi pemuda Indonesia dalam tekanan yang sangat besar namun dengan penuh semangat memberikan apa yang bisa dilaksanakan. Pemuda pada masa itu menjadi ujung tombak dalam mengantarkan bangsa dan negara menuju kemerdekaannya. Semangat ini yang perlu kita teladani dan jadikan sebagai inspirasi bagi kita.

Pada masa itu, pemuda Indonesia tetap bersemangat untuk bisa memberikan kontribusi bagi tercapainya kemerdekaan walaupun tanpa dibekali modal harta kekayaan, bahkan tanpa fasilitas. Semestinya kita, pemuda yang hidup di era modern saat ini, di mana kita sudah merdeka dan segala fasilitas telah tersedia, lebih mampu memberikan kontribusi yang lebih besar demi meneruskan cita-cita para pendahulu kita terhadap bangsa dan negara ini.

Di jaman yang modern ini, sering kita melihat atau mendengar banyak pemuda Indonesia melakukan hal-hal yang buruk dan baik terhadap dirinya sendiri, orang lain, maupun lingkungannya. Jarang sekali kita melihat atau mendengar pemuda Indonesia melakukan hal-hal yang baik, terhadap dirinya sendiri, orang lain, maupun lingkungan sekitarnya.

Perlu saya tekankan di sini mengapa saya menggunakan kata "baik" dan "buruk". Kata "baik" yang saya gunakan merujuk kepada sesuatu yang benar, bermoralitas tinggi dan berakhlak mulia, sejalan dengan norma, nilai, dan kebiasaan masyarakat. Kata "buruk" saya terjemahkan sebagai sesuatu yang tidak terpuji, terkutuk, melanggar norma, nilai, dan kebiasaan masyarakat.

Apa yang terjadi pada pemuda kita di masa kini? Apakah hal-hal yang baik sudah kalah oleh hal-hal yang buruk? Rentetan pertanyaan yang selalu berdengung di telinga kita, pemuda generasi penerus bangsa….

Disini saya akan sedikit memberikan contoh kelakuan buruk generasi Muda Indonesia pada saat ini.Mungkin sebagian dari masyarakat sering mendengar istilah (Cabe-cabean) yang bias dinilang sedikit membuat geli akan tingkah anak-anak muda pada zaman sekarang ini.
             


                      I.            Cabe-cabean.




af42127e36fde87bcaf984951c80f51a_cabe-cabean




Gambar Ilustrasi 1.2



Mungkin banyak orang yang bertanya-tanya apa sih cabe-cabean?. Maklum istilah baru ini diambil dari bahasa yang tidak biasanya?. Cabe atau cabai adalah tumbuhan yang buahnya bisa digunakan sayuran atau bumbu. Tapi istilah cabe-cabean yang tren saat ini bermakna berbeda dengan bumbu atau sayuran tadi.
Cabe-cabean adalah singkatan dari cewe alay bisa di ewe (mohon maaf). Ewe sendiri berasal dari bahasa Sunda artinya bisa dipakai (negatif). Istilah cabe-cabe ini identik dengan gadis-gadis seusia anak sekolah yang sering keluar malam dan nongkrong dengan anak-anak balap motor liar. Selain ikut meramaikan balap motor liar juga ternyata cewe-cewek ini bisa dipesan dan melakukan hubungan seks bebas dengan siapa saja.
Gila memang anak-anak muda jaman sekarang yang melakukan cabe-cabean. Pengaruh teknologi dan budaya barat sudah begitu merasuk ke kehidupan anak muda jaman sekarang. Semakin mudahnya komunikasi melalui gadget membuat mereka bisa pergi kemana saja dengan banyak alasan kepada orang tuanya.
Selain itu kurang pengawasan dan perhatian orang tua kepada anak-anaknya membuat mereka bisa melakukan apa saja. Apalagi ditambah dengan kurangnya pemahaman agama di dalam jiwa mereka. Cabe-cabean sudah dianggap hal yang biasa. Apalagi bisa menghasilkan dengan mendapat bayaran atau kepuasan.
Mereka menganggap sudah lumrah melakukan hubungan seks tidak hanya kepada pasangannya, bahkan dengan orang yang baru dikenal sekalipun yang penting dapat uang dan kepuasan. Apalagi dengan banyak uang mereka bisa membeli gadget yang terbaru, membeli pakaian yang mahal dan lain sebagainya.
Apalagi mereka mendapat angin segar dan didukung oleh pemerintah dengan program penggunaan kondomnya. Mereka menganggap program tersebut secara tidak langsung membolehkan melakukan hubungan seks asal pakai kondom. Sehingga mereka terhindar dari kehamilan, penyakit HIV/Aids atau penyakit kelamin jika menggunakan kondom.
Banyak orang yang menyalahkan sistem pendidikan di Indonesia. Tapi coba kita melihat lebih jernih, cabe-cabean biasanya dilakukan saat jam diluar sekolah yang notabenenya sudah bukan tanggung sekolah, tapi tanggungjawab orang tua. Orang tua harus berperan lebih aktif saat anaknya berada di rumah.
Orang tua harus melarang anaknya keluar malam tanpa ditemani keluarga atau orang tuanya. Jam-jam malam harus digunakan untuk belajar bukan untuk nongkrong dengan teman-teman apalagi sampai larut malam. Pendidikan agama di lingkungan keluarga juga sangat berperan untuk mengatasi permasalahan ini.
Aparat pemerintah dan polisi juga diperlukan saat banyak anak-anak muda yang nongkrong-nongkrong hingga larut malam. Mereka harus segera membubarkannya dan menyuruh mereka untuk kembali ke rumahnya masing-masing. Jika masih membandel tangkap mereka dan diberi peringatan dengan memanggil orang tuanya. Mudah-mudahan cara seperti ini dapat menghindari yang namanya Cabe-cabean…..



____________________________________________________
Reffrensiku.
-- Proyeksi Jumlah Pemuda Indonesia, http://kppo.bappenas.go.id/files/-1-Proyeksi Jumlah            Pemuda.pdf
            -- Proyeksi Jumlah Penduduk Indonesia, http://www.datastatistik-indonesia.com/proyeksi/index.php?option=com_proyeksi&task=show&Itemid=941
                            
                                     --  http://taktiktek.blogdetik.com/2013/12/16/apa-sih-cabe-cabean/

        Nama   : Imam Nurhotim
                     Kelas   : 1 ka 39
     NPM    : 15114221



Minggu, 19 Oktober 2014

Pengertian Individu, Keluarga Dan Fungsi Keluarga

Pengertian Individu, Keluarga Dan Fungsi Keluarga

1) Pengertian Individu

      Individu Berasal Dari Kata Latin, “Individuum” Yang Artinya Tak Terbagi. Kata Individu Merupakan Sebutan Yang Dapat Untuk Menyatakan Suatu Kesatuan Yang Paling Kecil Dan Terbatas. Kata Individu Bukan Berarti Manusia Sebagai Keseluruhan Yang Tak Dapat Dibagi Melainkan Sebagai Kesatuan Yang Terbatas Yaitu Sebagai Manusia Perseorangan, Demikian Pendapat Dr. A. Lysen.
        Individu Menurut Konsep Sosiologis Berarti Manusia Yang Hidup Berdiri Sendiri. Individu Sebagai Mahkluk Ciptaan Tuhan Di Dalam Dirinya Selalu Dilengkapi Oleh Kelengkapan Hidup Yang Meliputi Raga, Rasa, Rasio, Dan Rukun.
1. Raga, Merupakan Bentuk Jasad Manusia Yang Khas Yang Dapat Membedakan Antara Individu Yang Satu Dengan Yang Lain, Sekalipun Dengan Hakikat Yang Sama

2. Rasa, Merupakan Perasaan Manusia Yang Dapat Menangkap Objek Gerakan Dari Benda-Benda Isi Alam Semesta Atau Perasaan Yang Menyangkut Dengan Keindahan

3. Rasio Atau Akal Pikiran, Merupakan Kelengkapan Manusia Untuk Mengembangkan Diri, Mengatasi Segala Sesuatu Yang Diperlukan Dalam Diri Tiap Manusia Dan Merupakan Alat Untuk Mencerna Apa Yang Diterima Oleh Panca Indera.

4. Rukun Atau Pergaulan Hidup, Merupakan Bentuk Sosialisasi Dengan Manusia Dan Hidup Berdampingan Satu Sama Lain Secara Harmonis, Damai Dan Saling Melengkapi. Rukun Inilah Yang Dapat Membantu Manusia Untuk Membentuk Suatu Kelompok Social Yang Sering Disebut Masyarakat

2. Pengertian Keluarga Dan Fungsi Keluarga

Keluarga Merupakan Bagian Masyarakat Yang Fundamental Bagi Kehidupan Pembentukan Kepribadian Anak Manusia. Hal Ini Diungkapkan Syarief Muhidin (1981:52) Yang Mengemukakan Bahwa : “Tidak Ada Satupun Lembaga Kemasyarakatan Yang Lebih Efektif Di Dalam Membentuk Keperibadian Anak Selain Keluarga. Keluarga Tidak Hanya Membentuk Anak Secara Fisik Tetapi Juga Berpengaruh Secara Psikologis”.
Pendapat Diatas Dapat Dimungkinkan Karena Keluarga Merupakan Lingkungan Pertama Dan Utama Bagi Seorang Anak Manusia, Di Dalam Keluarga Seorang Anak Dibesarkan, Mempelajari Cara-Cara Pergaulan Yang Akan Dikembangkannya Kelak Di Lingkungan Kehidupan Sosial Yang Ada Di Luar Keluarga. Dengan Perkataan Lain Di Dalam Keluarga Seorang Anak Dapat Memenuhi Kebutuhan-Kebutuhannya, Baik Kebutuhan Fisik, Psikis Maupun Sosial, Sehingga Mereka Dapat Tumbuh Dan Berkembang Dengan Baik. Disamping Itu Pula Seorang Anak Memperoleh Pendidikan Yang Berkenaan Dengan Nilai-Nilai Maupun Norma-Norma Yang Ada Dan Berlaku Di Masyarakat Ataupun Dalam Keluarganya Sendiri Serta Cara-Cara Untuk Menyesuaikan Diri Dengan Lingkungannya.
Sedangkan Istilah Keluarga Itu Sendiri Memiliki Beraneka Ragam Pengertian, Salah Satunya Diungkapkan Oleh Paul B Houton Dan Chester L Hunt Adalah Sebagai Berikut :
Suatu Kelompok Yang Mempunyai Nenek Moyang Yang Sama
Suatu Kelompok Kekerabatan Yang Disatukan Oleh Darah Atau Perkawinan
Pasangan Perkawinan Dengan Atau Tanpa Anak
Pasangan Tanpa Nikah Yang Mempunyai Anak
Satu Orang Dengan Beberapa Anak.
Karena Beragam Dan Luasnya Pengertian Tentang Keluarga Maka Penting Adanya Pembatasan Atau Definisi Keluarga. Diantaranya Pendapat Burgess Dan Lock Yang Membedakan Keluarga Dengan Kelompok Sosial Lainnya Adalah Sebagai Berikut
Keluarga Adalah Susunan Orang-Orang Yang Disatukan Oleh Ikatan-Ikatan Perkawinan, Darah Atau Adopsi. Pertalian Antara Suami Dan Istri Adalah Perkawinan Dan Hubungan Antara Orang Tua Dan Anak Biasanya Adalah Darah Atau Kadangkala Adopsi
Anggota-Anggota Keluarga Ditandai Dengan Hidup Bersama Dibawah Satu Atap Dan Merupakan Susunan Satu Rumah Tangga, Kadang-Kadang Seperti Masa Lampau Rumah Tangga Adalah Keluarga Luas, Meliputi Didalamnya Empat Sampai Lima Generasi. Sekarang Rumah Tangga Semakin Kecil Ukurannya, Umunya Dibatasi Oleh Suami Istri Anak Atau Dengan Satu Anak, Dua Atau Tiga Anak.
Keluarga Merupakan Kesatuan Dari Orang-Orang Yang Berinteraksi Dan Berkomunikasi Yang Menciptakan Peranan-Peranan Sosial Bagi Si Suami Dan Istri, Ayah Dan Ibu, Putra Dan Putri, Saudara Laki-Laki Dan Saudara Perempuan. Peranan-Peranan Tersebut Dibatasi Oleh Masyarakat, Tetapi Masing-Masing Keluarga Diperkuat Melalui Sentimen-Sentimen Yang Sebagian Merupakan Tradisi Dan Sebagian Lagi Emosional Yang Menghasilkan Pengalaman.
Keluarga Adalah Pemelihara Suatu Kebudayaan Bersama Yang Diperoleh Pada Hakekatnya Dari Kebudayaan Umum, Tetapi Dalam Suatu Masyarakat Yang Kompleks Masing-Masing Keluarga Mempunyai Ciri-Ciri Yang Berlainan Dengan Keluarga Lain. Berbeda Kebudayaan Dari Setiap Keluarga Timbul Melalui Komunikasi Anggota-Anggota Keluarga Yang Merupakan Gabungan Dari Pola-Pola Tingkah Laku Individu (Dalam Khairudin, 1985).
Pada Garis Besarnya Keluarga Dapat Dibagi Kedalam Dua Bentuk Besar Yaitu Keluarga Luas (Extended Family) Dan Keluarga Inti (Nuclear Family). Keluarga Luas Adalah Satuan Keluarga Yang Meliputi Lebih Dari Satu Generasi Dan Satu Lingkungan Kaum Keluarga Yang Lebih Luas Daripada Hanya Ayah, Ibu Dan Anak-Anak Atau Dengan Perkataan Lain, Keluarga Luas Merupakan Keluarga Inti Ditambah Dengan Anggota-Anggota Keluarga Yang Lain, Atau Keluarga Yang Lebih Dari Satu Generasi. Sedangkan Keluarga Inti Dapat Didefinisikan Dengan Keluarga Atau Kelompok Yang Terdiri Dar Atah, Ibu Dan Anak-Anak Yang Belum Dewasa Atau Belum Menikah.
Di Indonesia Sendiri, Keluarga Telah Diatur Dalam Berbagai Peraturan Atau Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1992 Mendefinisikan Keluarga Sebagai Berikut : ”Keluarga Merupakan Wahana Pertama Seorang Anak Mendapatkan Pengetahuan Dan Keterampilan Yang Diperlukan Bagi Kelangsungan Hidupnya”.
Sedangkan Menurut SD. Vembrianto Dalam “Sosiologi Pendidikan” Mengintisarikan Tentang Pengertian Keluarga Ini Yaitu :
Keluarga Merupakan Kelompok Sosial Kecil Yang Umumnya Terdiri Atas Ayah, Ibu Dan Anak
Hubungan Sosial Diantara Anggota Keluarga Relatif Tetap Dan Didasarkan Atas Ikatan Darah, Perkawinan Dan Atau Adopsi
Hubungan Antara Anggota Keluarga Dijiwai Oleh Suasana Efeksi Dan Rasa Tanggung Jawab
Fungsi Keluarga Ialah Memelihara, Merawat Dan Melindungi Anak Dalam Rangka Sosialisasinya Agar Mereka Mampu Mengendalikan Diri Dan Berjiwa Sosial.
Fungsi Keluarga
Pada Dasarnya Keluarga Mempunyai Fungsi-Fungsi Pokok Yang Sulit Diubah Dan Digantikan Oleh Orang Atau Lembaga Lain Tetapi Karena Masyarakat Sekarang Ini Telah Mengalami Perubahan, Tidak Menutup Kemungkinan Sebagian Dari Fungsi Sosial Keluarga Tersebut Mengalami Perubahan. Dalam Pelaksanaan Fungsi-Fungsi Keluarga Tersebut Akan Banyak Dipengaruhi Oleh Ikatan-Ikatan Dalam Keluarga, Hal Ini Sesuai Dengan Yang Dikatakan MI Solaeman (1978:18) Bahwa : “Pada Dasarnya Keluarga Mempunyai Fungsi-Fungsi Yang Pokok, Yaitu Fungsi-Fungsi Yang Tidak Bisa Dirubah Dan Digantikan Oleh Orang Lain, Sedangkan Fungsi-Fungsi Lain Atau Fungsi-Fungsi Sosial Relatif Lebih Mudah Berubah Atau Mengalami Perubahan”.
Mengenal Fungsi Keluarga Abu Ahmadi (1991:247) Mengemukakan Bahwa Tugas Atau Fungsi Keluarga Bukan Merupakan Fungsi Yang Tunggal Tetapi Jamak. Secara Sederhana Dapat Dikemukakan Bahwa Fungsi Kelurga Adalah :
Menstabilkan Situasi Keluarga Dalam Arti Stabilisasi Situasi Ekonomi Keluarga
Mendidik
Pemelihara Fisik Dan Psikis Keluarga, Termasuk Disini Kehidupan Religius.
Mengenai Fungsi Keluarga, Khususnya Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Anaknya Singgih P Gunarsa (1991:54) Mengemukakan Sebagai Berikut : “Tanggung Jawab Orang Tua Ialah Memenuhi Kebutuhan-Kebutuhan Si Anak Baik Dari Sudut Organis-Psikologis, Antara Lain Makanan, Maupun Kebutuhan-Kebutuhan Psikis Seperti Kebutuhan-Kebutuhan Akan Perkembangan, Kebutuhan Intelektual Melalui Pendidikan, Kebutuhan Rasa Dikasihi, Dimengerti Dan Rasa Aman Melalui Perawatan Asuhan Ucapan-Ucapan Dan Perlakuan”.
Dari Konsep Tersebut Diterangkan Bahwa Diantaranya Peran Orang Tua Ini Sangat Penting Sekali Terhadap Pemenuhan Kebutuhan Intelektual Bagi Anak Melalui Pendidikan.Hal Ini Merupakan Tanggung Jawab Orang Tua Harus Diberikan Kepada Anaknya Sehingga Orang Tua Ditekankan Harus Mengerti Akan Fungsi Keluarga Dan Tentunya Pemahaman Tentang Pendidikan. Ini Harus Benar-Benar Dirasakan Oleh Orang Tua Sampai Mampu Berkeinginan Untuk Melanjutkan Sekolah Anaknya Ke Yang Lebih Tinggi Sehingga Wawasan Dan Pemahaman Anak Bisa Lebih Luas.
Selain Dari Pendapat Diatas Mengenai Fungsi Keluarga Ini Menurut MI Soelaeman Mengatakan Sebagai Berikut :
Fungsi Edukatif – Sebagai Suatu Unsur Dari Tingkat Pusat Pendidikan, Merupakan Lingkungan Pendidikan Yang Pertama Bagi Anak. Dalam Kedudukn Ini, Adalah Suatu Kewajaran Apabila Kehidupan Keluarga Sehari-Hari, Pada Saar-Saat Tertentu Terjadi Situasi Pendidikan Yang Dihayati Oleh Anak Dan Diarahkan Pada Perbuatan-Perbuatan Yang Sesuai Dengan Tujuan Pendidikan.
Fungsi Sosialisasi – Melalui Interaksi Dalam Keluarg Anak Mempelajari Pola-Pola Tingkahlaku, Sikap, Keyakinan, Cita-Cita Serta Nilai-Nilai Dalam Masyarakat Dalam Rangka Pengembangan Kepribadiannya. Dalam Rangka Melaksanakan Fungsi Sosialisasi Ini, Keluarga Mempunyai Kedudukan Sebagai Penghubung Antara Anak Dengan Kehidupan Sosial Dan Norma-Norma Sosial Yang Meliputi Penerangan, Penyaringan Dan Penafsiran Ke Dalam Bahasa Yang Dimengerti Oleh Anak.
Fungsi Protektif – Fungsi Ini Lebih Menitik Beratkan Dan Menekankan Kepada Rasa Aman Dan Terlindungi Apabila Anak Merasa Aman Dan Terlindungi Barulah Anak Dapat Bebas Melakukan Penjajagan Terhadap Lingkungan.
Fungsi Afeksional – Yang Dimaksud Dengan Fungsi Afeksi Adaslah Adanya Hubungan Sosial Yang Penuh Dengan Kemesraan Dan Afeksi. Anak Biasanya Mempunyai Kepekaan Tersendiri Akan Iklim-Iklim Emosional Yang Terdapat Dalam Keluarga Kehangatan Yang Terpenting Bagi Perkembangan Keperibadian Anak
Fungsi Religius – Keluarga Berkewajiban Mmperkenalkan Dan Mengajak Anak Serta Keluarga Pada Kehidupan Beragama. Sehingga Melalui Pengenalan Ini Diharapkan Keluarga Dapat Mendidik Anak Serta Anggotanya Menjadi Manusia Yang Beragama Sesuai Dengan Keyakinan Keluarga Tersebut.
Fungsi Ekonomis – Fungsi Keluarga Ini Meliputi Pencarian Nafkah, Perencanaan Dan Pembelanjaannya. Pelaksanaanya Dilakukan Oleh Dan Untuk Semua Anggota Keluarga, Sehingga Akan Menambah Saling Mengerti, Solidaritas Dan Tanggung Jawab Bersama.
Fungsi Rekreatif – Suasana Keluarga Yang Tentram Dan Damai Diperlukan Guna Mengembalikan Tenaga Yang Telah Dikeluarkan Dalam Kehidupan Sehari-Hari
Fungsi Biologis – Fungsi Ini Berhubungan Dengan Pemenuhan Kebutuhan-Kebutuhan Biologis Keluarga, Diantaranya Kebutuhan Seksuil. Kebutuhan Ini Berhubungan Dengan Pengembangan Keturunan Atau Keinginan Untuk Mendapatkan Keturunan. Selain Itu Juga Yang Termasuk Dalam Fungsi Biologis Ini Yaitu Perlindungan Fisik Seperti Kesehatan Jasmani Dan Kebutuhan Jasmani Yaitu Dengan Terpenuhinya Kebutuhan Sandang, Pangan Dan Papan Akan Mempengaruhi Kepada Jasmani Setiap Anggota Keluarga.
Dari Uraian Mengenai Fungsi-Fungsi Keluaga Diatas, Maka Jelaslah Bahwa Fungsi-Fungsi Ini Semuanya Memegang Peranan Penting Dalam Keluarga, Terutama Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Individu Yang Menjadi Anggota Keluarganya. Untuk Itu Dalam Penerapannya Hendaknya Fungsi-Fungsi Tersebut Berjalan Secara Seimbang, Karena Akan Membantu Keharmonisan Serta Kehidupan Keluarga. Pelaksanaan Fungsi-Fungsi Keluarga Ini Disertai Dengan Suasana Yang Baik Serta Fasilitas Yang Memadai.



SUMBER DATA
Http://Citapatsiana.Blogspot.Com/2012/10/Definisi-Individu-Keluarga-Dan.Html
Http://Unsilster.Com/2012/04/Pengertian-Keluarga-Dan-Fungsi-Keluarga/

Jumat, 17 Oktober 2014

Kasus penyadapan_1ka39_ImamNurhotim

Kasus Penyadapan Yang dilakukan
Pemerintah Australia

·         Tentang Penyadapan
Tindak pidana penyadapan, selain diatur dalam UU ITE, juga ditetapkan dalam UU Telekomunikasi No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Pada UU tersebut disebutkan pengertian Telekomunikasi sebagai setiap pemancaran, pengiriman, dan atau penerimaan dari setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara, dan bunyi melalui sistem kawat, optik, radio, atau sistem elektromagnetik lainnya. UU No. 36 Tahun 1999 menetapkan Telekomunikasi dikuasai oleh Negara dan dibina oleh Pemerintah (Pasal 2).
Salah satu modus atau cara penyadapan aktivitas elektronik dan telekomunikasi adalah melalui Operator Telekomunikasi. Pasal 40 UU Telekomunikasi menegaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan penyadapan atas informasi yang disalurkan melaiui jaringan telekomunikasi dalam bentuk apapun, kecuali telah untuk alasan yang diperkenankan oleh UU, yakni untuk keperluan proses peradilan
pidana, penyelenggara jasa telekomunikasi dapat merekam informasi yang dikirim dan atau diterima oleh penyelenggara jasa telekomunikasi serta dapat memberikan informasi yang diperlukan atas : permintaan tertulis Jaksa Agung dan atau Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk tindak pidana tertentu atau permintaan penyidik untuk tindak pidana tertentu sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
Tanpa memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan peraturan perundang – undangan yang berlaku terlebih Operator Telekomunikasi tidak diperkenankan / dilarang menyadap nomor telepon atau handphone milik orang tertentu. Pelanggaran terhadap UU ini dapat diancam hukuman penjara 15 tahun (pasal 56).
Peristiwa penyadapan terhadap nomor telepon orang atau pejabat tertentu oleh pihak operator telekomunikasi sendiri bukanlah hal yang baru. Banyak contoh kasus seperti yang terjadi pada tahun 2000 di Amerika Serikat.
The Washington Post pernah melaporkan skandal luar biasa yang dilakukan Amdocs Limited. Perusahaan berbasis hukum Israel ini melakukan penyadapan terhadap jaringan komunikasi Gedung Putih. Menurut riwayat Richard H Curtiss, sang jurnalis yang menelusuri skandal tersebut, Amdocs bekerja sama dengan Mossad untuk mengambil data-data penting untuk keperluan operasi Mossad. Amdocs Limited juga menjadi pihak yang ditunjuk untuk menangani sistem transaksi billing CIA (Central Intelligent Agency), badan intelijen rahasia AS.
Bahkan pernah beredar Info, di Indonesia Amdocs juga melakukan aksi penyadapan yang sama terhadap para pengguna Telkomsel, seperti yang dilakukan Amdocs terhadap Gedung Putih dan CIA. Kita ketahui Amdocs sejak beberapa tahun lalu menjadi mitra PT. Telkomsel dalam penanganan transaksi billing dan pelayanan pelanggan.
Jika dalam kasus penyadapan telepon genggam pejabat – pejabat tinggi Indonesia tempo hari, operator telekomunikasinya adalah PT. Telkomsel, maka boleh jadi ada keterlibatan Amdocks dalam tindak pidana penyadapan itu.
Seperti yang kita ketahui, korban penyadapan pertama adalah Presiden SBY yang disebut menggunakan telepon genggam merek Nokia jenis E90-1 saat penyadapan terjadi tahun 2009 lalu. Q
Di bawahnya ada nama Ibu Ani Yudhoyono yang ditulis dengan nama asli Kristiani Herawati, yang menggunakan jenis telepon genggam yang sama dengan SBY.
Berikutnya ada nama Wakil Presiden Boediono dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Boediono ditulis menggunakan Blackberry Bold 9000, sedangkan JK ditulis menggunakan Samsung SGH-Z370.
Nama-nama pejabat lainnya yang juga menjadi target, antara lain Dino Patti Djalal yang saat itu masih menjadi juru bicara presiden urusan luar negeri, Andi Malarangeng yang saat itu menjadi juru bicara presiden, Hatta Rajasa yang saat itu menjabat Mensesneg, Sri Mulyani Indrawati yang saat itu menjabat Menkeu, Widodo Adi Sucipto yang saat itu menjabat Menko Polhukam dan Sofyan Djalil yang saat itu menjabat Menteri BUMN.
Dalam dokumen wikileaks yang mempublikasikan penyadapan itu, Sofyan Djalil juga disebut sebagai orang kepercayaan Presiden SBY.
Lebih lanjut, wikileaks menyebutkan penyadapan dilakukan terhadap rekaman panggilan telepon atau Call Data Records (CDR) Presiden SBY dan para pejabatnya. CDR tersebut mencatat nomor telepon yang dihubungi dan menghubungi telepon Presiden SBY, kemudian juga durasi panggilan serta mengklasifikasi apakah panggilan tersebut masuk ke pesan suara atau berupa pesan singkat.
Jika penyadapan terhadap pejabat negara atau siapa pun warga negara dan badan hukum Indonesia dilakukan oleh pihak tertentu tanpa memenuhi ketentuan dalam UU ITE dan UU Telekomunikasi, pelakunya dapat dijerat delik pidana dan diancam hukuman penjara selama 15 tahun.

1.    Langkah dan Tips Perthanan dari penyadapan.
Onno W. Purbo memberikan tips pertahanan dari penyadapan dibagi berdasarkan tingkat urgensi. Mulai dari jangka pendek, sedang, dan jangka panjang. Untuk jangka pendek
dan sebagai langkah awal Onno menyarankan untuk mengusahakan seminimal mungkin menggunakan saluran komunikasi publik. Telepon umum, aplikasi chatting di Facebook, aplikasi video call Skype, atau layanan voice call dan video call dari aplikasi chatting seperti Yahoo Messenger juga perlu dihindari.
·         Gunakan Saluran Telekomunikasi Milik Indonesia
Onno juga menyarankan agar warga Indonesia menggunakan saluran komunikasi yang ada jaminan milik Indonesia atau milik sendiri. Menggunakan fasilitas saluran komunikasi dari luar berarti setuju dengan peraturan yang ada di luar, yang mungkin berbeda dengan Indonesia.
·         Pasang Alat Monitoring Serangan Jaringan
Jika dua hal tersebut sudah dilakukan, pemasangan tools atau alat-alat untuk mencegah penyadapan tentu diperlukan. Menurut Onno, ini sudah masuk pertahanan jangka pendek. Coba enkripsi atau acak saluran komunikasi, pasang honeynet dan  Intrusion Detection System & Intrusion Prevention System di semua situs Indonesia dan pastikan untuk melapor secara automatis ke Computer Emergency Responds Team.
·         Jauhi Produk dan Orang Asing
Dalam proteksi jangka panjang Onno menekankan agar tidak percaya pada sembarang orang, apalagi orang asing. Ia memberikan saran agar memastikan root password seluruh peralatan telekomunikasi tidak berada di tangan asing. Juga pastikan jalur yang digunakan semua peralatan telekomunikasi tidak menggunakan jalur asing. Dan yang terakhir, usahakan untuk menggunakan peralatan buatan sendiri bukan produk asing. Perangkat asing ini termasuk CCTV yang diimpor dari luar negeri. Produsen pembuat perangkat tersebut bisa saja melakukan pantauan karena ia memiliki dan mengetahui seluk beluk dari perangkatnya.
 dibalik semua itu terdengarnya isu Motif penyadapan Australia kepada Indonesia menilai, latar belakang Australia menyadap komunikasi sejumlah petinggi Indonesia karena kekhawatiran mereka bahwa Indonesia akan “berpaling” kepada China. Padahal, Barat (Amerika Serikat dan semua sekutunya di seluruh dunia) memiliki skenario alias strategi besar membendung pengaruh China di mana-mana, yang dinamakan China Containment.
·         Dalam konteks China Containment inilah maka perebutan pengaruh Barat dan China itu terjadi secara sengit. “Inilah yang sekarang sedang membuat panik kekuatan-kekuatan politik Australia,”


Sumber data:

·         http://techno.okezone.com/read/2013/11/20/92/899938/tips-terhindar-dari-penyadapan-telekomunikasi